April 30, 2025

Selain Gaji, Ini 5 Hak Karyawan Yang Harus Terpenuhi Saat Bekerja

Bekerja tentu bukan tentang mencari penghasilan saja, tetapi juga menambah pengalaman, pelajaran, dan mendapatkan banyak manfaat yang berguna untuk kehidupan sebagai seorang karyawan. Sebagian orang tentu memilih untuk bekerja di perusahaan yang memiliki penghasilan tinggi. Namun, penting juga bagi karyawan untuk memperhatikan hak-hak yang melekat dan telah diatur dalam undang-undang agar tidak hanya bekerja, tapi juga terlindungi.

Setiap karyawan memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan, dimana sebagian di antaranya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Di luar itu, idealnya karyawan juga mendapatkan berbagai hak-hak lainnya yang dapat menunjang kesejahteraan dan kenyamanan kerja. Pemenuhan hak-hak ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga menjadi dorongan semangat bagi karyawan untuk terus produktif. Nah, apakah #SobatTLT sudah tahu apa saja hak yang seharusnya diterima saat bekerja? Selain gaji, berikut adalah hak-hak penting yang perlu dipenuhi oleh perusahaan!


1. Hak mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama

Setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kesempatan yang sama di tempat kerja tanpa memandang latar belakang pribadi, posisi, jenis kelamin, usia, agama, atau perbedaan lainnya. Prinsip ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan profesional agar setiap individu dapat berkembang dan memberikan kontribusi terbaiknya. Selain itu, karyawan juga berhak mendapatkan akses dan peluang pengembangan diri yang sama, seperti pelatihan, proyek strategis, hingga promosi jabatan. Setiap karyawan harus diberi ruang yang sama untuk belajar, berkembang, dan maju di dalam perusahaan.


2. Hak mendapatkan jam kerja yang manusiawi

Hak mendapat jam kerja yang manusiawi di kantor merupakan salah satu hak mendasar yang harus diterima setiap karyawan. Jam kerja yang manusiawi berarti waktu kerja yang wajar, seimbang, dan tidak mengorbankan kesehatan fisik, mental, serta kehidupan pribadi karyawan. Hak mendapat jam kerja yang manusiawi ini merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Selain itu, karyawan juga berhak mendapatkan waktu istirahat di tengah jam kerja serta waktu libur mingguan dan cuti tahunan. 


3. Hak mendapat kesehatan dan keselamatan kerja

Hak ini bukan hanya mencakup perlindungan dari kecelakaan fisik, tetapi juga menjamin kesejahteraan mental dan kondisi kerja yang aman, nyaman, dan layak. Setiap karyawan berhak bekerja di lingkungan yang bebas dari risiko yang membahayakan keselamatan, baik dari segi fasilitas, alat kerja, maupun sistem kerja yang diterapkan. Perusahaan juga bertanggung jawab untuk menyediakan perlengkapan keselamatan kerja jika memang diperlukan, menyiapkan prosedur evakuasi, akses terhadap pelayanan kesehatan, serta lingkungan yang mendukung kesehatan fisik serta mental.


4. Hak untuk melaksanakan ibadah

Setiap karyawan juga berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya tanpa hambatan atau diskriminasi di lingkungan kerja. Hak ini bukan hanya dijamin oleh undang-undang, tetapi juga menjadi bagian dari menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai keberagaman. Perusahaan perlu menyediakan fasilitas yang layak seperti ruang ibadah atau masjid dan memberi kelonggaran waktu yang cukup agar karyawan bisa menunaikan ibadah sesuai jadwalnya. Perusahaan juga perlu memahami kegiatan ibadah dari masing-masing agama, terutama untuk ibadah rutin seperti salat, doa, atau kegiatan keagamaan lainnya.


5. Hak untuk istirahat dan cuti 

Hak istirahat dan cuti untuk karyawan merupakan bagian dari hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan dan kesehatan kerja. Hak ini tidak hanya bertujuan memberikan jeda dari rutinitas pekerjaan, tetapi juga penting untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi karyawan. Hak istirahat dan cuti yang terpenuhi membuat karyawan akan lebih fokus dan termotivasi untuk memberikan performa terbaiknya di tempat kerja.


Fasilitas di Telkom Landmark Tower Menunjang Kebutuhan Karyawan

Hak-hak yang sepatutnya diterima oleh karyawan mencakup berbagai aspek, mulai dari hak sosial, kesehatan, hingga kesejahteraan dan kehidupan pribadi karyawannya. Berbagai macam hak tersebut dapat dipenuhi oleh perusahaan dengan menyediakan fasilitas yang menunjang berbagai hak dan kebutuhan karyawan. Fasilitas yang ada di kantor tentu disediakan untuk menunjang pekerjaan dan kesejahteraan karyawan agar memiliki motivasi dan loyalitas selama bekerja.

Telkom Landmark Tower menyediakan berbagai fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan sekaligus memenuhi hak karyawan. Untuk memenuhi hak kesehatan dan keselamatan kerja, Telkom Landmark Tower menyediakan Telkom Medika, klinik yang disediakan khusus untuk karyawan Telkom Group hingga adanya fasilitas kebugaran seperti gym, billiard, mini golf simulator, dan berbagai fasilitas olahraga lainnya. Green building ini juga dilengkapi dengan vertical garden yang menjadi ruang terbuka hijau sebagai sumber oksigen yang menyehatkan dan membantu relaksasi. Untuk mendukung kegiatan ibadah #SobatTLT, gedung ini juga dilengkapi dengan Masjid Al Istiqomah yang juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau tamu untuk melaksanakan ibadah salat. Beragam fasilitas yang tersedia di Telkom Landmark Tower merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memenuhi hak karyawan demi menciptakan kenyamanan dan meningkatkan kesejahteraan selama mereka bekerja.

Comments