Sebuah bangunan dapat dikategorikan sebagai green building apabila dirancang dan dibangun dengan memperhatikan prinsip ramah lingkungan serta berkelanjutan. Bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau bekerja, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan alam. Sebuah gedung perkantoran yang menerapkan konsep green building harus dilengkapi dengan penggunaan energi terbarukan, pengelolaan air yang efisien, pemakaian material ramah lingkungan yang tahan lama dan dapat didaur ulang, serta penerapan desain yang modern dan dapat menghemat energi. Semua elemen ini juga harus melalui sertifikasi resmi agar terbukti valid dan diakui sebagai green building. Telkom Landmark Tower sebagai salah satu ikon green building di ibu kota kini telah mendapatkan sertifikasi EDGE. Apa itu? Yuk simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Sertifikasi EDGE Diberikan pada Bangunan yang Memenuhi Kriteria Green Building
Sertifikasi EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) merupakan standar internasional yang dikembangkan oleh International Finance Corporation (IFC), bagian dari World Bank Group, untuk menilai dan membuktikan sebuah bangunan tergolong sebagai green building. Sertifikasi ini berfokus pada efisiensi dan keberlanjutan, sehingga bangunan yang mendapatkannya terbukti lebih hemat energi, air, dan material. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa sebuah bangunan telah berhasil mencapai standar efisiensi yang ditentukan, yaitu 20% penghematan energi, 20% penghematan air, serta 20% penghematan energi dalam material.
Penilaian Dilakukan Secara Transparan Lewat Aplikasi
Penilaian ini dilakukan secara objektif melalui perangkat lunak EDGE yang menghitung efisiensi bangunan sejak tahap desain hingga tahap operasional. Aplikasi ini memungkinkan arsitek, pengembang, maupun pemilik bangunan menghitung potensi efisiensi energi, air, dan material sejak tahap perencanaan. Sistem ini membuat semua perhitungan dan simulasi dapat dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga meminimalisir klaim sepihak. Hasil penilaian juga bisa digunakan membandingkan desain green building dengan standar bangunan konvensional untuk membuktikan apakah sebuah bangunan layak menyandang sertifikasi green building dari EDGE.
Sertifikasi EDGE DIakui Secara Global, Menambah Nilai Bangunan
Sertifikasi EDGE diakui secara global karena dikembangkan oleh IFC yang memiliki reputasi internasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pengakuan ini membuat bangunan yang berhasil meraih sertifikasi EDGE memiliki nilai tambah yang signifikan, baik dari sisi lingkungan maupun bisnis. Sertifikasi EDGE menjadikan properti lebih kompetitif di pasar karena dianggap memiliki standar lebih tinggi dibanding bangunan konvensional. Bangunan yang mendapatkan sertifikasi EDGE juga lebih mudah mendapatkan kepercayaan penghuninya, pengunjung, hingga investor.
Membuktikan Kontribusi Serius Telkom Landmark Tower Terhadap Lingkungan
Sertifikat EDGE pada sebuah green building menjadi bukti nyata bahwa bangunan berhasil memberikan kontribusi serius terhadap lingkungan. Sertifikasi ini bukan hanya sekadar label, tetapi hasil dari penilaian ketat yang mengukur efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, serta pengurangan energi yang terkandung dalam material. Telkom Landmark Tower semakin membuktikan keseriusannya dalam membangun gedung perkantoran yang modern namun tetap peduli dengan kondisi lingkungan.
Gedung ini resmi mendapat sertifikat EDGE pada Agustus 2025, yang juga telah ditandai dengan pemasangan plakat EDGE di area gedung. Sertifikasi EDGE juga mencerminkan komitmen bangunan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Tercapainya sertifikasi prestisius ini membuktikan komitmen serius Telkom Landmark Tower dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menciptakan ruang kerja yang sehat, nyaman, dan produktif bagi para karyawan yang bekerja.
Comments