May 20, 2025

5 Alasan Mengapa Gedung Bersertifikasi Hijau Semakin Diminati

Gedung perkantoran yang ramah lingkungan saat ini bukan hanya teori belaka. Beberapa tahun terakhir, gedung bersertifikat hijau semakin dilirik oleh berbagai tenant dari perusahaan lokal hingga asing. Permintaan gedung bersertifikasi hijau di Jakarta sendiri kian meningkat di tengah stagnasi pasar. Hal ini diperkuat dengan data yang dilansir dari Bisnis.com, dimana permintaan akan gedung bersertifikasi hijau untuk perkantoran mengalami peningkatan sebesar satu persen.

Gedung bersertifikasi hijau sendiri semakin diminati karena memberikan nilai tambah dan keuntungan bagi para tenant yang menyewa. Perusahaan multinasional disebut menjadi tenant yang tertarik dengan inovasi terbarukan ini. Permintaan akan gedung bersertifikasi hijau kian meningkat karena dipengaruhi oleh berbagai hal. Yuk simak beberapa alasan mengapa gedung bersertifikasi hijau semakin diminati oleh banyak perusahaan di Indonesia!


1. Hemat energi

Gedung bersertifikat hijau semakin diminati belakangan ini karena menawarkan berbagai keuntungan, salah satunya adalah efisiensi energi yang signifikan. Bangunan hijau biasanya dilengkapi dengan sistem pencahayaan hemat energi, ventilasi alami, penggunaan energi terbarukan, dan teknologi pintar untuk mengatur konsumsi listrik. Dengan semua fitur ini, operasional gedung menjadi jauh lebih efisien dibandingkan gedung konvensional karena biaya listrik dan pemeliharaan gedung jauh lebih hemat.


2. Kebijakan pemerintah tentang pembangunan berkelanjutan

Gedung bersertifikat hijau semakin diminati di berbagai kota besar, khususnya Jakarta, karena adanya kesadaran yang tumbuh terhadap pentingnya keberlanjutan. Hal ini juga didorong kuat oleh kebijakan pemerintah yang mendukung konsep kantor ramah lingkungan. Peraturan tentang bangunan berkelanjutan sendiri diatur dalam Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2022 yang berisi kerangka kerja untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia. TPB/SDGs sendiri mencakup berbagai aspek, termasuk lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi, yang relevan dengan konsep kantor berkelanjutan.


3. Biaya operasional lebih efisien

Bangunan hijau dirancang dengan prinsip efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya yang cermat sehingga mampu mengurangi konsumsi listrik, air, dan kebutuhan perawatan dalam jangka panjang. Penggunaan teknologi hemat energi seperti sistem pencahayaan LED, pendingin ruangan yang efisien, hingga pemanfaatan pencahayaan dan ventilasi alami memungkinkan dalam menekan biaya operasional gedung. Material bangunan yang digunakan juga disesuaikan untuk menciptakan operasional gedung yang lebih stabil dan hemat biaya.


4. Harga sewa terjangkau

Menyewa ruang kantor di gedung bersertifikat hijau tidak hanya memberikan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi karyawan, tetapi juga mendukung citra perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap lingkungan dan keberlanjutan. Meskipun sering diasosiasikan dengan bangunan modern dan berteknologi tinggi, banyak gedung hijau yang justru menawarkan skema sewa kompetitif karena efisiensi operasional yang dimilikinya. Dikutip dari Bisnis.com, Jakarta Property Management mengungkapkan bahwa gedung perkantoran yang sudah bersertifikasi ESG semakin diminati karena memberi nilai tambah yang menguntungkan.


5. Menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat

Bangunan hijau dirancang dengan mempertimbangkan kualitas udara, pencahayaan alami, kenyamanan termal, serta penggunaan material yang aman bagi kesehatan. Semua elemen ini berkontribusi langsung pada terciptanya ruang kerja yang tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga mendukung kesehatan mental dan emosional para penghuninya.


Telkom Landmark Tower, Bangunan Hijau yang Cocok untuk Sewa Kantor

Pilihan bangunan bersertifikasi hijau saat ini sudah cukup banyak, terutama di Jakarta. Data dari Knight Frank Indonesia bahkan menunjukkan bahwa gedung perkantoran bersertifikasi hijau kini mewakili 14% dari total luas lantai bruto yang ada di pusat bisnis dan perkantoran (CBD) di Jakarta yang mencapai 1.076.404 meter persegi. Angka tersebut tentu menunjukkan bahwa green building semakin diminati seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya bangunan dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). Salah satu contoh terbaiknya yakni Telkom Landmark Tower yang berhasil mencapai banyak sertifikasi sebagai green building dengan fasilitas ramah lingkungan yang berdampak untuk lingkungan sekitar.

Bersertifikasi hijau dari Green Building Council Indonesia, green building ini berhasil meraih penghargaan Greenship Platinum Level 2021 untuk edukasi praktik ramah lingkungan dan bangunan berkelanjutan global. Selain itu, Telkom Landmark Tower juga tersertifikasi oleh ISO Certified on Quality Management: Environment; Health & Safety 2021-2023. Gedung ramah lingkungan ini menjadi salah satu bangunan perkantoran yang dirancang sebagai green building di CDB Jakarta, yakni Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Bukan hanya menyediakan office space saja, Telkom Landmark Tower juga menghadirkan fitur yang mendukung hidup lebih ramah lingkungan. Beberapa fasilitas seperti adanya EV Charging Station, Reverse Vending Machine untuk sampah botol plastik, hingga adanya Vertical Garden menjadi bukti bahwa Telkom Landmark Tower menciptakan bangunan yang berkelanjutan.

Comments